Banyak pertanyaan yang kadang muncul oleh kalangan Muslimah, tentang siapa yang akan mendampinginya di surga kelak.
Dan tentu saja ALLAH maha adil menetapkan bagi para wanita pasangan, dari kalangan,bani adam ‘alaihissalam, beda halnya dengan kaum lelaki, selain meka mendapatkan istri-istri dari bani adam, mereka juga mendapatkan para bidadari syurga yang Allah ciptakan dari za’faran.
Di antara hikmahnya adalah:
1) Salah satu sifat yang Allah fitrahkan atas wanita adalah, sifat malu, jadi, Allah ta’ala tidaklah menggugah hati mereka terhadap surga dengan menyebutkan balasan berupa pasangan hidup mereka dalam kitab-Nya, disebabkan adanya rasa malu mereka terhadap hal tersebut.
2) AsSyaikh Ibnu Utsaimin berkata : “Sesungguhnya Allah menyebutkan istri-istri bagi kaum lelaki (dalam kitabNya) karena seorang suamilah yang mencari dan menyukai seorang wanita, dengan sebab ini “istri-istri” disebutkan bagi kaum lelaki di dalam surga. Dan Dia tidak menyebutkan “Suami” bagi para wanita. Namun hal ini, tidaklah bermaksud bahwa para wanita di surga kelak tidak memiliki suami sama sekali, tapi bermaksud bahwa semua suami mereka hanya berasal dari bani adam ‘alaihissalam.” (Al Majmu’ AtTsamin (1/571),
Lalu siapakah pasangan para wanita penghuni surga? Berikut rinciannya:
Pertama : jika seorang wanita wafat sebelum menikah, maka Allah akan menikahkannya dalam surga dengan lelaki penduduk bumi, karena didalam surga tidak ada seorangpun yang tidak menikah. Rasulullah bersabda :
Artinya : “Tidaklah ada dalam surga itu, yang tidak menikah” HR. Muslim (4381)
Kedua : Jika ia wafat setelah diceraikan dan belum sepat menikah lagi, maka nasibnya seperti nasib wanita yang pertama.
Ketiga : Apabila seorang wanita masuk surga, sedangkan suaminya masuk neraka, nasibnya seperti yang pertama dan kedua.
Keempat : Jika ia wafat setelah pernikahannya, ia akan tetap menjadi milik suaminya yang ia tinggalkan di dunia.
Kelima : seorang wanita yang suaminya wafat, dan ia hidup sepeninggalnya tanpa menikah lagi sampai wafat, ia tetap akan menjadi milik suaminya tersebut dalam surga.
Keenam : sedangkan perempuan yang suaminya wafat, lalu menikah lagi dengan laki-laki setelahnya, maka ia akan menjadi milik suaminya yang terakhir, walaupun ia memiliki banyak suami, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
Artinya : “Wanita itu diperuntukkan bagi suaminya yang terakhir (dalam surga)” (Assilsilatu Al Ahadits Asshohihah : (1821)
Juga hadits yang diriwayatkani Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, bahwa ia berkata kepada istrinya :
“Jika engkau menjadi istriku didalam surga, maka janganlah menikah sepeninggalku karena wanita (bani adam) di dalam surga menjadi milik suaminya yang terakhir.” (Assilsilatu Al Hadits Asshohihah (1821)
Dan inilah sebabnya diharamkannya menikahi istri-istri Nabi, karena kelak mereka -rhodiallahu anhunna- tetap menjadi istri-istri Rasulullah -shollollahu 'alaihi wasallam-....
Allohu a'lam bishshowab wahuwa ahkaml haakimiyn.
Medinah, 090211
0 komentar:
Posting Komentar