عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – قال : سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم - يقول : انما الأعمال بالنيات و انما لكل امرئ ما نوى, فمن كانت هجرته لله و رسوله, فهجرته الى الله و رسوله و من كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها, فهجرته الى ما هاجر اليه ( رواه البخاري : 1 , و مسلم : 1907 )
Artinya ; Dari Amirulmu'minin Abi Hafsh 'Umar bin Al-Khaththab-radhiyallahu 'anhu- berkata : "Saya mendengar Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ; ( Sesungguhnya setiap amalan perbuatan tergantung niatnya,dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan,jika ia berniat karena Allah dan rasulNya maka hijrahnya untuk Allah dan rasulNya dan siapa yang hijrah karena dunia atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya untuk apa yang ia niatkan).. .( Diriwayatkan Al-Bukhari ; 1, dan Muslim ; 1907)
A. Perawi hadis ;
Beliau adalah Abu Hafs 'Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyi Al-'Adawy,terkenal dengan laqob/ julukan Al-Faruq,,beliau merupakan Amirulmu'minin ( pemimpin kaum mukminin), menjabat sebagai Khalifah kedua setelah Abu Bakr As-Shiddiq-radhiyallahu 'anhuma- selama 10 tahun setengah.Nasab beliau dengan Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam- bertemu pada kakek mereka yang bernama Ka'ab bin Lu-ay.Ia masuk islam pada tahun ke 6 setelah kenabian Rasul-shallallahu 'alaihi wasallam-.Ia menyaksikan semua perang yang diikuti dan dikomandoi oleh Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam- dan dimasa kekhilafahannya berhasil menundukkan kerajaan Persia dan menguasai negeri Syam.Beliau wafat sebagai syahid- dengan umur sekitar 60 tahun- pada awal Muharram tahun 24 H,tiga hari setelah mengalami luka parah karena ditikam oleh Abu Lu'lu'ah Al-Majusi pada akhir dzulhijjah,ketika tengah mengimami shalat shubuh di Masjid Nabawi dan dimakamkan disamping makam Rasulullah-shallallahu'alaihi wasallam- dan Abu Bakr Ash-Shiddiq-radhiyallahu'anhu-. ( diringkas dari biografi singkat 'Umar dalam subul As-Salam dengan banyak tambahan ).
B. Untaian Tarbawiyah dari Hadis ini :
1.Pentingnya keikhlasan niat serta agungnya keutamaannya sebab besar kecilnya pahala dari suatu amalan tergantung dari besar kecilnya keikhlasan niat,bahkan niat merupakan tolak ukur dari terkabulnya atau tertolaknya amalan seorang hamba.Abdullan Ibn Al- Mubarak-rahimahullah- berkata :
رب عمل صغير تعظمه النية,,و رب عمل كبير تصغره النية
Artinya:"Bisa jadi amalan kecil menjadi besar dengan sebab niat,dan sebaliknya bisa jadi amalan yang besar menjadi kecil dengan sebab niat".( lihat : Jami' al-'Ulum wa Al-Hikam ; 15.dan Siyar Al-A'lam : 8/400)
2.Wajibnya memelihara keikhlasan niat serta mempertahankannya dan menjauhi segala perbuatan yang dapat menghilangkan rasa ikhlas dan menimbulkan riya' dan sum'ah.
3.Niat yang ikhlas yang merupakan konsekuensi syahadat "Laailaaha illallah" wajib berada diatas amalan yang sesuai dengan sunnah Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam-(al mutaba'ah) yang merupakan konsekuensi dari syahadat "Muhammadan Rasulullah", sebab dua perkara inilah (ikhlas dan mutaba'ah) kunci terkabulnya suatu amalan.Abu Ishaq Ats-Tsa'laby An-Naisabury-rahimahullah- meriwayatkan dengan sanadnya kepada Al-Fudhail bin 'Iyadh –rahimahullah-bahwa ia berkata :
ان العمل اذا كان خالصا و لم يكن صوابا لم يقبل , و اذا كان صوابا و لم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا صوابا, و الخالص اذا كان لله عز و جل و الصواب اذا كان على السنه ...
Artinya ; "Sesungguhnya suatu amalan jika dikerjakan dengan ikhlas namun tidak benar maka ia tidak diterima,dan apabila telah benar namun tidak ikhlas maka tidak juga diterima,sampai amalan itu menjadi lkhlas dan benar.Dan amalan yang ikhlas adalah apabila dilakukan semata-mata karena Allah 'Azza wa Jalla, sedangkan amalan yang benar apabila berada diatas sunnah (mutaba'ah).") Tafsir Al -Kasyf wa Al-Bayan : 9/356 dan lihat :Jami' Al-'Ulum : 15 )
4.Kewajiban berniat dalam semua amal ibadah,dan setiap ibadah yang dilakukan tanpa niat maka ia tidak diterima,adapun jens atau manfaat niat dalam suatu amalan adalah ;
*niat membedakan antara amalan yang berupa ibadah dan adat kebiasaan,misalnya membedakan antara mandi janabah dengan mandi biasa.
*niat membedakan antara amal ibadah yang satu dengan lainnya,misalnya membedakan antara shalat dzuhur dan shalat ashar.
*niat membedakan tujuan dari suatu amalan,apakah ia semata-mata beramal karena Allah 'Jalla wa 'Azza atau ada tendensi-tendensi lain dari amalan tersebut,sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam hadis ini.
5,Ibnu As-Syaath- rahimahullah- berkata :"Amalan-amalan yang mubah jika diniatkan sebagai penopang dan penguat untuk beribadah atau perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah maka dapat berubah menjadi ibadah,seperti makan,tidur,mencari rezeki..."(Ghomzu 'Uyunil Bashoir : 1/43).Ibnu Taimiah –rahimahullah- berkata : "Hendaknya seseorang tidak melakukan sesuatu yang mubah kecuali sekedar untuk membantunya dalam melakukan ibadah dan meniatkan hal itu untuk menguatkan dirinya dalam ketaatan" (lihat Majmu'Al- Fatawa (10/460)
6.Dalam hadis ini Rasulullah menyebutkan hijrah sebagai salah satu contoh yang dapat diqiaskan dengan ibadah-ibadah lain,dan ini menunjukkan keagungan hijrah dari negeri kafir kenegeri kaum muslimin yang merupakan hijrah khusus namun ini tidak wajib atas setiap muslim kecuali dengan sebab-sebab tertentu,sedangkan hijrah umum yang wajib bagi setiap muslim adalah hijrah dari segala yang diharamkan oleh Allah 'Azza wa Jalla.Rasulullah-shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
المهاجرون من هجر ما نهى الله عنه ( رواه البخاري : 10 و مسلم : 40 )
Artinya : "Orang yang berhirah adalah yang meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah 'Azza wa Jalla" (HR.Al-Bukhary (10) dan Muslim (40))
7.Dalam hadis terdapat salah satu metode ta'lim yaitu "menyebutkan kaidah umum ( sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niatnya …. ), lalu memperjelas maknanya dengan contoh dan permisalan ( dengan menyebut hijrah ).
8.Penyebutan lafaz "dunia" dalam hadis ini telah mencakup semua tendensi suatu amalan selain Allah "Azza wa Jalla baik berupa harta, pangkat,wanita,pujian dan sebagainya,namun penyebutan "wanita" secara khusus dan terpisah darinya memiliki hikmah tertentu,diantaranya : sebagai peringatan bahwa wanita merupakan fitnah dunia yang paling berbahaya bagi seorang hamba.Permisalan ini senada dengan hadis :
فا اتقوا الدنيا و اتقوا النساء, فان أول فتنة بني اسرائيل كانت في النساء ...رواه مسلم : 2742
Artinya : "Maka berhat-hatilah dari (fitnah) dunia dan berhati-hatilah dari (fitnah) wanita,karena sesungguhnya fitnah pertama dikalangan Bani Israil adalah fitnah wanita" (HR.Muslim : 2742 )
Sebab itu wajib bagi seorang laki-laki untuk menjauhi hal-hal yang dapat membuatnya terfitnah dengan mereka diantaranya menundukkan pandangan pada wanita bukan mahram,sebagaimana diwajibkan atas setiap wanita untuk memakai hijab syar'I jika keluar rumah atau dihadapan lakai-laki bukan mahram.
9.Hadis ini menunjukkan bahwa keikhlasan itu mudah didapatkan-insya Allah- namun perkara yang sulit adalah mensuclkan niat tersebut dari berbagai noda dan penyakit hati dan membenahinya dengan semurni-murninya keikhlasan…dan inilah tolak ukur perbedaan kapasitas keutamaan dan ketaqwaan para hamba dihadapan Allah 'Azza wa Jalla.
10.Amalan terbagi dua,amalan hati dan amalan anggota badan ( yang berupa amal dan ucapan lisan ).Setiap amalan harus dilakukan dengan anggota yang telah ditetapkan atasnya,sebab itu niat yang merupakan amalan hati tidak boleh dipindahkan menjadi amalan lisan dengan cara melafadzkannya.Jamaluddin Abu Ar-Robi' Sulaiman bin 'Umar As-Syafi'i berkata : "Melafadzkan niat dan mengeraskan bacaan di belakang imam bukanlah termasuk sunnah bahkan makruh dan jika hal itu mengganggu orang-orang yang sedang shalat maka haram ,dan barangsaipa yang mengatakan bahwa melafadzkan niat merupakan sunnah maka ia salah, dan tidak halal baginya dan orang selainnya ( yang sependapat dengannya ) untuk berkomentar tentang agama Allah tanpa ilmu ."(Al-A'lam:3/194).
11.Pentingnya muhasabah ( intropeksi ) terhadap niat baik sebelum beramal,ketika beramal maupun setelahnya,agar amalannya tersebut tidak dicampuri oleh riya' atau tendensi-tendensi lainnya sedikitpun.
Madinah, 22 Rabi'ul awwal 1432 H.
Abu Shofwan Maulana
0 komentar:
Posting Komentar